Analisis Dampak Lingkungan

Pengertian AMDAL

Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) menurut PP Nomor 27 tahun 1999 pasal 1 adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha. Arti lain analisis dampak lingkungan adalah teknis untuk menganalisis apakah proyek yang akan dijalankan mencemarkan lingkungan atau tidak dan jika ya, maka akan diberikan jalan alternative pencegahannya.

Komponen-Komponen Lingkungan AMDAL
  1. Hutan lindung, Hutan Konservasi, dan cagar biosfer. 
  2. Sumber daya manusia.
  3. Keanekaragaman Hayati.
  4. Kualitas udara.
  5. Warisan alam dan warisan budaya.
  6. Kenyamanan lingkungan hidup.  
  7. Nilai-nilai budaya yang berorientasi selaras dengan lingkungan hidup.  
Tujuan Dan Kegunaan AMDAL Tujuan AMDAL adalah menduga kemungkinan terjadinya dampak dari suatu rencana usaha dan kegiatan. Hal-hal yang harus diperhatikan untuk mencapai tujuan studi AMDAL adalah sebagai berikut:

1.    Mengidentifikasi semua rencana usaha atau kegiatan  yang menimbulkan dampak pada lingkungan hidup.
2.    Mengidentifikasi komponen-komponen lingkungan hidup.
3.    Memperkirakan dan mengevaluasi rencana usaha.
4.    Merumuskan RKL dan RPL.
Kegunaan dilaksanakannya Studi AMDAL adalah:
1.    Sebagai bahan bagi perencanaan dan pengelola usaha dan pembangunan wilayah.
2.    Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup.
3.    Memberi masukan untuk penyusunan desain rinci teknis dari rencana usaha.
4.    Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup. 
5.  Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang di timbulkan.


Rona Lingkungan Hidup
Sasaran utama dari AMDAL adalah untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup atau menjaga dari segala bentuk kerusakan, pencemaran, atau kegiatan yang merugikan kelestarian hidup. Hal-hal yang perlu dicermati dalam rona lingkungan hidup adalah sebagai berikut:
1.    Wilayah study rencana usaha atau kegiatan.
2.    Kondidi kualitatif dan kuantitatif dari berbagai semberdaya alam yang akan dimanfaatkan.
Berikut beberapa contoh komponen lingkungan hidup meliputi Fisik kimia, Biologi, Sosial, Kesehatan Masyarakat.

Prakiraan Dampak Besar dan Penting
Dalam melakukan AMDAL perlu dijelaskan dampak besar dan penting dalam study AMDAL sesuai dengan pedoman penyusunan AMDAL yaitu sebagai berikut:
1.    Prakiraan secara dampak usaha pada saat prakontruksi, kontruksi operasi, dan pasca operasi terhadap lingkungan hidup dengan cara menganalisis perbedaan menggunakan metode prakiraan dampak.
2.    Penentuan arti penting perubahan lingkungan hidup yang mengacu pada pedoman penentuan dampak besar dan penting.
3.    Diperhatikan dampak yang bersifat langsung dan tidak langsung.
4.    Mengingat usaha atau kegiatan pada tahap pemilihan yang alternative.
5.    Dalam melakukan analisis prakiraan dampak penting menggunakan metode-metode formal secara otomatis.

Evaluasi Dampak Besar dan Penting
Hasil evaluasi mengenahi penelitian dampak besar dan penting ini selanjutnya menjadi masukan bagi intansi untuk memeutuskan kelayakan lingkungan hidup.
1.    Telaah terhadap dampak besar dan penting  
2.    Telaah sebagai dasar pengelolaan

Ruang Lingkup Studi dan Metode Analisa Data
Ruang lingkup study meliputi dampak penting yaitu,
1.    Rencana usaha atau kegiatan penyebab dampak terutama komponen langsung yang berkaiatan dengan dampak yang ditimbulkan.
2.    Kondisi rona lingkungan hidup yang terkena dampak lingkungan terutama komponen langsung.
3.    Jenis-jenis kegiatan yang ada disekitar rencana lokasi berserta dampak-dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan hidup.
4.    Aspek-aspek yang diteliti harus mencakup keseluruhan.
Identitas Pemprakasa Dan Penyusun Amdal
1.    Pemprakasa
a.    Nama dan alamat lengkap intansi
b.    Nama dan alamat lengkat penanggung jawab pelaksana rencana usaha
2.    Penyusun AMDAL
a.    Nama dan alamat lengkap lembaga disertai dengan kualifikasi dan rujukannya
b.    Nama dan alamat lengkat penanggung jawab penyusunan AMDAL
Wilayah Study
Lingkup wilayah study mencakup pada penetapan wilayah dalam kerangka acuan untuk AMDAL dan hasil pengamatan di lapangan.  Batas wilayah study AMDAL dimaksud digambarkan pada peta dengan skala yang memadai.
Pelingkupan Wilayah Study
Penetapan lingkungan wilayah study ini dimaksudkan untuk membatasi wilayah study AMDAL dengan memperhatikan tangapan dari masyarakat. Lingkup wilayah study AMDAL ditetapkan berdasarkan pertimbangan batas-batas ruang sebagai berikut.
1.    Batas proyek
Yang dimaksud batas proyek adalah ruang dimana suatu rencana usaha melakukan kegiatan prakontruksi, kontruksi, dan operasi.
2.    Batas ekologis
Yang dimaksud batas ekologis adalah ruang persebaran dampak suatu usaha seperti trasportasi limbah yang akan memberikan dampak terhadap akatifitas usaha.
3.    Batas sosial
Yang dimaksud batas sosial adalah ruang disekitar rencana kegiatan yang merupakan tempat berlangsungnya interaksi social dalam masyarakat.
4.    Batas administasi
Yang dimasud batas administarasi adalah ruang dimana masyarakat melakukan kegiatan ekonomi social budaya sesuai dengan peratutan perundang-undangan.
5.    Batas ruang lingkup studi AMDAL
Yaitu ruang yang bertitik tolak pada tencana usaha yang kemudian diperluas keruang ekosistem, ruang social dan ruang administasi yang luas.
Metode Pengumpulan Dan Analisis Data
Perlunya dilakukan metode pngumpulan dan analisis data karena berdampak besar terhadap lingkunagan hidup.
1.    Jenis data yang dikumpulkan adalah data primer maupun sekunder
2.    Metode pengumpulan data dan analisis dari berbagai komponen lingkunagan hidup yang diteliti.
Pengumpulan data dan informasi untuk demografi social, pertahaan dan keamanan menggunakan metode yang lebih akar data nyata.

Sistematika Penyusunan Dokumen AMDAL
Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) perlu disusun dengan sistematik yaitu sebagai berikut:
1.    Langsung mengemukakan masukan penting yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan, perencanaan, dan pengelolaan rencana usaha atau kegiatan.
2.    Mudah dipahami isinya oleh semua pihak termasuk masyarakat selama menyusun AMDAL.
3.    Memuat uraian singkat tentang:
a.    Rencana usaha atau kegiatan dengan berbagai dampak besar dan penting.
b.    Adanya kesenjangan data informasi serta kekurangan yang dihadapi saat menyusun AMDAL.
c.    Hini yang dipandang perlu untuk melengakapi ringkasan.

Kegunaan dan Keperluan Rencana Usaha atau Kegiatan
Kegunaan dan keperluan rencana usaha harus dilakukan yaitu sebagai berikut:
1.    Penentuan batas-batas lahan yang langsung akan digunakan dengan memperlihatkan kaitan antara lokasi, lingkungan hidup, dan kegiatan lainnya.
2.    Hubungan antara lokasi rencana usaha atau kegiatan dengan jarak dan tersedianya sumber daya alam maupun sumber daya manusia.
3.    Alternatif usaha atau kegiatan berdasarkan hasil studi kelayakan (misalnya: alternative lokasi, tata letak bangunan, atau teknologi proses produksi).
4.    Tata letak usaha atau kegiatan dilengkapi dengan peta, yang berskala memadai.
5.    Tahap pelaksanaan usaha atau kegiatan yaitu:
a.    Tahap prakontruksi/persiapan
Tahap dimana uraikan secara mendalam dan fokuskan pada kegiatan selama persiapan yang menjadi penyebab timbulnya dampak besar terhadap lingkungan.
b.    Tahap konstruksi
Menguraikan tentang rencana usaha, jadwal usaha dan tahap konstruksi terhadap lingkungan hidup. Sarana pengendalian dampak yang akan timbul saat konstruksi. Dan juga sebagai sarana pemulihan setelah usaha atau kegiatan konstruksi berakhir.
c.    Tahap operasi
Rencana rehabilitasi atau reklamasi lahan yang akan dilakukan selama operasi, memfokuskan pada usaha yang menjadi penyebab timbulnya dampak penting terhadap lingkungan hidup seperti:
1.    Desain dan spesifikasi teknologi yang digunakan.
2.    Jumlah dan jenis bahan baku.
3.    Rencana jumlah tenaga kerja, tempat asal tenaga kerja.
4.    Rencana penyelamatan dan penanggulangan bahaya selama operasi.
5.    Karakteristik limbah yang dihasilkan, baik limbah padat, cair. Dan gas.
d.    Tahap pasca operasi
Uraikan tentang rencana usaha atau kegiatan pada pasca operasi misalnya:
1.    Rencana merapikan kembali bekas serta tempat timbunan bahan atau material dan lainnya.
2.    Rencana rehabilitasi atau reklamasi lahan saat masa operasi berakhir.
3.    Rencana pemanfaatan kembali lokasi rencana usaha.
4.    Rencana penanggulangan tenaga kerja yang dilepas setelah kegiatan berakhir.


Daftar Pustaka
Kasmir dan Jakfar. 2004. Studi Kelayakan Bisnis. Jakarta: Kencana.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Desain Web Sederhana Untuk Pemula

Perlawanan Terhadap Kolonial Hindia-Belanda